Panduan Sekolah/Madrasah Pada Dikala Visitasi Akreditasi
Update 2017. Perlu diketahui bahwa Penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan training sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan biar semua sekolah/madrasah mempunyai status terakreditasi.
Dalam Penetapan diatas, bagi Sekolah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah.
Sekolah yang telah ditetapkan hendaknya perlu mempersiapkan segala bentuk manajemen yang diharapkan sesuai dengan Instrumen Akreditasi pada pelaksanaan legalisasi dengan sebaik-baiknya.
Pada Saat Pelaksanaan Akreditasi Sekolah ada beberapa tahap yang perlu di ikuti sekolah dalam aktivitas tersebut berikut penjelasannya :
Persiapan/Pra-Visitasi
Terkait dengan Sispena BAN SM ( http://sispena.bansm.or.id)
Pelaksanaan Visitasi
Untuk Kegiatan Klarifikasi, Verifikasi Dan Validasi Data
Pasca Visitasi
Dalam Penetapan diatas, bagi Sekolah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah.
Sekolah yang telah ditetapkan hendaknya perlu mempersiapkan segala bentuk manajemen yang diharapkan sesuai dengan Instrumen Akreditasi pada pelaksanaan legalisasi dengan sebaik-baiknya.
Pada Saat Pelaksanaan Akreditasi Sekolah ada beberapa tahap yang perlu di ikuti sekolah dalam aktivitas tersebut berikut penjelasannya :
Panduan Sekolah/Madrasah pada Saat Visitasi Akreditasi
Persiapan/Pra-Visitasi
- Untuk SD/MI, SMP/MTs, segera koordinasi dengan UPA S/M setempat terkait dengan legalisasi sekolah/ madrasah dan jadwal kunjungan Asesor. Untuk SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB koordinasi dengan BAP S/M Provinsi Masing-masing daerah.
- Pelajari perangat legalisasi 2017 (silahkan ambil sesuai jenjang sederajat termasuk SLB : SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK )
- Jadwal visitasi sanggup diunduh di Web BAP SM
- ISI draf instrumen legalisasi dan IPDIA sebagai bab evaluasi diri sekolah/madrasah sebelum diinput ke ( http://sispena.bansm.or.id).
- Cetak draf isian instrumen legalisasi sekolah dan persyaratan akreditasi , selanjutkan disetorkan ke UPA S/M
- Sekolah/Madrasah yang akan divistasi wajib menginput instrumen akreditasi, IPDIA, Foto sekolah dan Input Prasyarat Akreditasi segera sebelum visitasi dilaksanakan.
- Login user name sekolah dengan NPSN pada http://sispena.bansm.or.id
- Segera Ganti pasword yang gampang dihafal jikalau sudah sanggup login.
- Segera Input instrumen akreditasi, IPDIA, Foto sekolah dan Input Prasyaarat Akreditasi segera sebelum visitasi dilaksanakan.
- Jika kesulitan pada ketika mengunggah hubungi BAP-S/M Provinsi.
Pelaksanaan Visitasi
- Sekolah meminta kepada asesor untuk memperlihatkan surat kiprah Asesor (sesuaikan dengan jadwal)
- Siapkan tempat untuk temu awal (karena asesor akan menciptakan rencana kerja ketika visitasi)
- Siapkan profile sekolah (gambaran umum untuk 8 standar), selanjutnya kepala sekolah/madrasah presentasi pada asesor pada ketika temu awal kira-kira 10-15 menit.
:
Untuk Kegiatan Klarifikasi, Verifikasi Dan Validasi Data
- Lakukan diskusi dengan asesor tentang apa saja yang harus disiapkan sekolah/madrasah dalam memudahkan kegiatan visitasi (Misanya berapa orang petugas/tim yang harus disiapkan untuk aktivitas klarifikasi, verifikasi dan validasi data) .
- Asesor dipandu pada ketika observasi lingkungan sekolah atau yang lainnya jikalau diperlukan.
- Sekolah/madrasah sanggup meminta penjelasan terhadap bukti pada butir-butir instrumen yang belum jelas, jikalau masih diharapkan bukti yang harus dilengkapi (semua bukti pelengkap sanggup diberikan dengan batas tamat sebelum asesor melaksanakan temu akhir, bukti pelengkap yang diberikan sehabis temu tamat tidak sanggup diterima.
- Jika sedang tidak ada KBM, sekolah dimohon menyiapkan dua kelas untuk KBM minimal 2 jam pelajaran. Jika sedang ada KBM aseor berhak menentukan kelas sesuai dengan kebutuhan asesor.
- Unduh dan mengisi info program pelaksanaan visitasi dan kartu kendali proses visitasi dan ditandangani. Kemudian mengunggah kembali dalam sispena s/m sehabis visitasi selesai.
- Setelah selesai visitasi (hari kedua), siapkan tempat untuk kegiatan temu akhir (Asesor akan memberikan dan menawarkan secara tertulis rekomendasi untuk sekolah, bukan memberikan nilai tamat hasil visitasi, jikalau asesor tidak menawarkan rekomendasi secara tertulis, sekolah/madrasah harus meminta kepada asesor untuk bukti sekolah sudah divisitasi sebagai materi penilaian sekolah/madrasah).
- Kegiatan visitasi minimal 2 hari, perhari minimal 5 jam
- Unggah Kartu Kendali ke www.sispena.bansm. or.id segera sehabis vistasi selesai.
- Isi kartu kendali sesuai dengan kenyataan
Demikian yang sanggup disampaikan mengenai Panduan Visitasi bagi Asesor Akreditasi Sekolah dan Madrasah, Semoga Kegiatan Akreditasi Sekolah yang dilakukan menerima nilai memuaskan. aamiin.
sumber : Pedia Pendidikan.
Related Posts