Persyaratan Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018 Yang Lulus Pretest
Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 |
Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang lulus Pretest
, Bapak Ibu Guru SD, Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Telah dilaksanakan pada bulan desember yang kemudian dan sanggup dilihat jadinya di http://ap2sg.sertifikasiguru.id.
Bagi yang lulus tahapan selanjutnya yakni melengkapi persyaratan manajemen dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke dinas pendidikan provinsi, paling lambat diterima dinas pendidikan pada tanggal 2 februari 2018.
Bapak Ibu Guru SD, adapun persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yakni sebagai berikut:
A. Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan 2018.
- Guru dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki NUPTK.
- Memiliki Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai jadwal studi yang terakreditasi.
- Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan jadwal studi pada PPG yang akan diikuti.
- Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala Sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun hingga dengan tanggal 31 Desember 2017.
- Memenuhi nilai minimal pretest PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
- Berkelakuan Baik.
:
=> Pedoman Penyelenggaran PPG Dalam Jabatan Terbaru
=> Kumpulan Soal Jawaban dan Kisi-kisi Untuk Calon PPG Dalam Jabatan
=> Berkas-Berkas yang harus di Siapkan Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Terbaru
=> Pedoman Penyelenggaran PPG Dalam Jabatan Terbaru
=> Kumpulan Soal Jawaban dan Kisi-kisi Untuk Calon PPG Dalam Jabatan
=> Berkas-Berkas yang harus di Siapkan Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru Terbaru
B. Persyaratan Administrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2018.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, atau notaris.
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY yaitu SK Pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisir oleh :
- Guru PNS dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota/provinsi;
- PNS yang ditugaskan sebagai Guru oleh Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
- Guru GTY dilegalisir oleh Ketua Yayasan;
- Guru bukan PNS disekolah negeri yang mempunyai SK dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisir oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota/provinsi;
- Fotokopi SK mengajar (SK pembagian kiprah mengajar) 2 (dua) tahun terakhir.
- Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi penerima PPG tahun 2018.
- Pakta Integritas dari calon penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya, menyerupai pada format yang akan dibagikan diakhir artikel ini.
- Surat Penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi penerima yang mempunyai ijazah S1 dari luar negeri.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
- Surat keterangan bebas napza dari BNN atau yang berwenang.
- Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian.
Bapak Ibu Guru SD, Berikut dibawah ini kami sampaikan Surat Edaran Hasil Pretest PPG dalam Jabatan 2018 melalui laman Google drive:
=> Surat Edaran Hasil Pretest PPG dalam Jabatan 2018
[ads-post]
Demikianlah mengenai Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang lulus Pretest, agar bermanfaat bagi kita semua. aamiin.
Yang harus diperhatikan dalam mengambil file dari laman ini :
=> Surat Edaran Hasil Pretest PPG dalam Jabatan 2018
[ads-post]
Demikianlah mengenai Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang lulus Pretest, agar bermanfaat bagi kita semua. aamiin.
Yang harus diperhatikan dalam mengambil file dari laman ini :
- Dokumen yang akan diambil disimpan melalui laman google drive ( untuk mengambil fILE tersebut disarankan memakai laptop )
- Anda akan dialihkan ke laman safelink, silahkan scrol laman safelink tersebut hingga ke bawah hingga muncul goresan pena "Please Wait..."
- Tunggu selama 5 Detik dan akan muncul goresan pena berwarna Biru " V1sit L1nk ".
- Silahkan diambil dokumen melalui link tersebut.
- Apabila ada link yang error, pastikan koneksi internet anda stabil dan pastikan laman ini tampil keseluruhan dan loading berhenti.selanjutnya kembali ke-link yang sudah disediakan pada halaman ini.
- Hubungi kami apabila gagal atau link error di komentar.
- Terimakasih telah berkunjung.
Related Posts